ILUSTRASI
BANYUWANGI – Oknum Kepala Desa (Kades) Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Abdurahman, dilaporkan warga ke Polres Banyuwangi. Pak Kades dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pengeroyokan terhadap Nurudin, 44 warga Dusun Krajan, Desa Wringin Putih, Muncar.
Kades tersebut dilaporkan bersama lima orang rekannya. Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (25/3), lalu di Kantor Desa Kedungrejo, Muncar. Berdasar penuturan korban, pengeroyokan ini terjadi karena kesalahpahaman.
Sebelum kejadian pengeroyokan, Nurudin salah memanggil seseorang y...
Diduga Lakukan Pengeroyokan, Kepala Desa Kedungrejo Dipolisikan
Reviewed by Dwi
on
17.29
Rating: