GAMBIRAN-Nasib apes menimpa Eko Suryanto, 33. Gara-gara ingin menagih utang, warga RT 2, RW 3, Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, ditangkap oleh anggota polsek setempat karena dilaporkan telah melakukan perusakan rumah.
Eko yang kini dijebloskan ke ruang tahanan polsek sambil menjalani pemeriksaan petugas itu, dilaporkan oleh Sumiati, 45, warga RT 4, RW 3, Dusun Krajan, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran. “Tersangka dilaporkan melakukan perusakan, ” terang Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana melalui Kanitreskrim, Ipda IGP Wiranata.
Menurut kanitreskrim, dugaan perus...
Tagih Utang, Ancam Bacok, Diringkus
Reviewed by Dwi
on
15.47
Rating: