Anggota Reskrim Polres Banyuwangi menunjukkan benur dan sejumlah peralatan untuk menangkap benur kemarin. Pelaku masih marak meski sudah banyak yang tertangkap.
BANYUWANGI - Perdagangan benur atau bayi lobster secara ilegal masih marak. Meski kerap ditangkap polisi, pelakunya tidak pernah jera. Kemarin (25/10) anggota Polres Banyuwangi kembali meringkus, dua pedagang benur ilegal.
Benur senilai Rp 35 juta itu diamankan dari Rindra Andi Husin, 37, dan Siswanto, 49. Dari tangan warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, tersebut, petugas berhasil menyita 4.080 ekor bayi lobster. Keduanya ditangkap di jalan raya yang menghubungkan Desa...
Lagi, Polres Banyuwangi Sita 4.080 Bayi Lobster
Reviewed by Dwi
on
15.52
Rating: