BANYUWANGI – Akibat mengacungkan dua jari tangan kanan yang diduga sebagai simbol dukungan tehadap paslon Gubernur dan Wagub Jatim No urut 2, Kades Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Anton Sujarwo menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi di Kantor Panwaslu Kecamatan Rogojampi oleh Ketua Panwaslu Irfan Hidayat beserta anggotanya, Selasa (27/2/18) pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB.
"Acungan dua jari tangan kanan berkonotasi mengarah pada dukungan paslon nomor urut 2, Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti)," jelas Ketua Panwaslu, Irfan Hidayat.
Acungkan Dua Jari, Kades Aliyan Diperiksa Panwaslu Rogojampi
Reviewed by Dwi
on
21.35
Rating: