BANYUWANGI - Aparat Polres Banyuwangi berhasil menggagalkan pengiriman 17 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Maldives, Selasa (20/2/2018). Belasan TKI yang akan diberangkatkan melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar tersebut rencananya akan dipekerjakan sebagai tenaga kasar di sebuah vila.
Dari kasus ini, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengirim calon TKI tersebut. Masing-masing Lilik Hartatik asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring dan Poyo, asal Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
Terbo...
Polisi Gagalkan Pemberangkatan 17 TKI Ilegal ke Maldives
Reviewed by Dwi
on
18.20
Rating: