BANYUWANGI - Upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memenuhi kekurangan jumlah tenaga guru terus berjalan. Selain tetap memanfaatkan tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) dan pengusulan formasi guru dengan jumlah banyak sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun depan, Dinas Pendidikan bersama USAID merancang peraturan bupati (perbup) tentang penataan, pemindahan, dan pemerataan, guru di Banyuwangi.
Dalam draf perbup tersebut, Dispendik berupaya mengefektifkan sumber daya guru yang saat ini ada. Draf yang direvisi di hadapan para stakeholder dunia pendidikan tersebut akan mengoptimalkan tenaga guru PNS dan K2 dengan cara merotasi mereka.
Rotasi itu disesuaikan kebutuhan dan berdasar kesadaran masing-masing guru dalam memenuhi kekurangan tenaga pendidik profesional yang ada. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Sulihtiyono, melalui Sekretaris Dispendik, Dwi Yanto, menjelaskan bahwa poin p...