ROGOJAMPI - Pengerukan gumuk (bukit) di Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi, diprotes warga sekitar kemarin (25/12). Warga menyebut pe ngerukan bukit di tepi jalan raya itu tidak berizin atau ilegal.
Salah satu tokoh pemuda Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Sunaji, 30, mengatakan penggalian gumuk di tepi jalan raya di kampungnya itu sudah berlangsung sejak sepekan lalu. Pengerukan dilakukan menggunakan alat berat.
“Sudah seminggu ini dikeruk,” cetusnya. Warga di sekitar gumuk resah dengan pengerukan itu, karena gumuk itu berada di tepi jalan raya dan mengganggu aktivitas warga. “Banyak dump truck yang berseliweran mengangkut material galian, apalagi lokasinya juga ber dekatan dengan sekolah,” katanya.
Dump truck yang mengangkut material galian itu dianggap membahayakan anak-anak, terutama para pelajar yang banyak menggun...