BANYUWANGI- Polres Banyuwangi sejak beberapa hari lalu intens mengunjungi bengkel-bengkel dan toko spare part sepeda motor yang ada di Banyuwangi. Tujuannya untuk mengimbau para pemilik bengkel agar tidak menjual maupun menggunakan ban kecil serta knalpot brong saat berkendara.
Imbauan ini merupakan perintah langsung dari keluarnya telegram dari Direktur Lalu Lintas (Dirlantas ) Mabes Polri kepada seluruh jajaran kepolisian yang ada di Indonesia. Dalam telegam tersebut, Ditlantas Mabes Polri memerintahkan kepada seluruh Polres yang ada di Indonesia untuk memberikan sosialia dan imbauan agar tidak menggunakan ban kecil serta knalpot brong saat berada di jalan raya.
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama didampingi Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Samirin mengatakan, setelah adanya perintah dari Ditlantas ini pihaknya tidak hanya memerintahkan Satlantas Polres Banyuwangi untuk bias...