Pelimpahan Dikawal Petugas Bersenjata
BANYUWANGI - Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka pengeboman ikan asal Desa Bengkak, Wongsorejo, Amirudin alias Ami, 50, dan Munir, 60, tuntas kemarin. Keduanya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi bersama sejumlah barang bukti kemarin.
Tersangka datang ke kejaksaan pukul 10.30 dan mendapat pengawalan ketat petugas Satpolair Banyuwangi bersenjata laras panjang jenis SS1. Begitu turun dari mobil, keduanya langsung digiring ke kantor kejaksaan.
Petugas juga terlihat membawa barang bukti berupa dua mesin tempel berkekuatan 40 PK, ikan hasil pengeboman, dan alat menangkap ikan. Dua kapal yang digunakan dalam aksi illegal fishing itu masih berada di Satpolair Polres Banyuwangi, depan Terminal Sri Tanjung, Ketapang.
Barang bukti lain adalah satu kapal jenis spe...