BANYUWANGI - Konflik ke pemimpinan Perkumpulan Gema Pendidikan Nasional (Perpenas) 17 Agustus 1945 Banyuwangi antara kubu Waridjan dan Sugihartoyo belum berakhir. Sebaliknya, saat pihak-pihak yang bersengketa masih berjuang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, kini “bumbu penyedap” permasalahan tersebut kembali mencuat ke permukaan.
Belakangan diketahui, pihak Waridjan telah melaporkan Sugihartoyo ke Polda Jatim. Waridjan selaku ketua Perpenas periode 2010-2015 melaporkan Sugihartoyo atas dugaan penggelapan dana Universitas 17 Agu...
Diduga Gelapkan Dana Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi, Waridjan Laporkan Sugihartoyo ke Polda
Reviewed by Dwi
on
18.54
Rating: