BANYUWANGI - Perkembangan penyidikan dan penyelidikan tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Rafelia II di Selat Bali 4 Maret 2016 lalu menemui tidk terang. Rabu kemarin (20/4) penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi akhirnya menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menyebut IN sebagai tersangka tenggelamnya KMP Rafelia II. IN dianggap bertanggung jawab atas tragedi laut yang menewaskan enam orang tersebut. Dia merupakan Kepala Unit Pelayaran Pelabuhan (KUPP) Gilimanuk.Baca selengkapnya
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tenggelamnya KMP Rafelia II
Reviewed by Dwi
on
18.33
Rating: