Rusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo, Dua Warga Pancer Dituntut 3 Tahun

Seorang-anak-dari-Pancer-ikut-orang-tuanya-berunjukrasa-menolak-tambang-emas-Tumpang-Pitu-di-depan-kantor-Pemkab-Banyuwangi,-kemarin.

Merusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo

BANYUWANGI – Dua warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Siliragung, Suyadi, 47, dan Jovan Tri Anggoro, terdakwa perusakan fasilitas tambang emas milik PT. Bumi Suksesindo (BSI) duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Ba...

Rusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo, Dua Warga Pancer Dituntut 3 Tahun Rusak Fasilitas PT Bumi Suksesindo, Dua Warga Pancer Dituntut 3 Tahun Reviewed by Dwi on 21.08 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.