BANYUWANGI - Hari Budiawan alias Budi Pego, terdakwa kasus demo berlogo mirip palu arit memastikan akan melakukan banding terkait vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Banding diajukan karena dirinya merasa tidak melakukan perbuatan itu.
Budi Pego sendiri mengaku sudah menyampaikan keputusannya untuk melakukan banding kepada tim kuasa hukumnya.
Namun, meski sudah memastikan akan melakukan banding, Budi Pego mengaku masih belum mendaftarkan memori bandingnya. Dia masih menunggu salinan resmi putusan. "Masih menunggu salinan putusan, mungkin dalam beberapa ari in...
Divonis Bersalah, Budi Pego Ajukan Banding
Reviewed by Dwi
on
22.36
Rating: