BANYUWANGI - Polres Banyuwangi berhasil mengamankan seorang pelaku penipuan perekrutan CPNS di Pengadilan Agama, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 Miliar. Tersangka adalah Eko Setyo Pribadi (41) warga Jalan Ikan Lemuru I nomor 43 RT 02 RW 05 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi kota.
Sementara yang menjadi korban dari aksi tersangka ini tercatat ada 13 orang yang bertempat tinggal di sejumlah wilayah di Banyuwangi, seperti di Kecamatan Glenmore, Kecamatan Srono, Kecamatan Genteng, Kecamatan Wongsorejo, Kecamatan Licin dan Kecamatan Banyuwangi kota.
Kapolres Banyuwangi, A...
Berkedok Bisa Rekrut CPNS, Pria Asal Banyuwangi Ini Raup Keuntungan Rp 1,3 Miliar
Reviewed by Dwi
on
05.13
Rating: