BANYUWANGI - Peredaran pil trex di Kabupaten Banyuwangi makin memprihatinkan. Bahkan, peredarannya sudah melibatkan anak berusia muda dan sebagian masih berstatus pelajar. Terbukti dari penangkapan polisi baru-baru ini. Dua pengedarnya ternyata masih berstatus pelajar.
Kedua pelajar yang terlibat peredaran pil trex itu adalah MFM (17), warga Dusun Melik, Desa Parijatahkulon, Kecamatan Srono dan SE (17), warga Dusun Sumberjo, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono.
Keduanya ditangkap bersama seorang pengedar lainnya yang bernama Mikiano Adi Suripta (20), warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju...
Edarkan Pil Trex, Dua Pelajar di Srono Diciduk Polisi
Reviewed by Dwi
on
05.11
Rating: