SILIRAGUNG - Tidak hanya nekat, para penambang pasir yang diduga illegal di Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, seolah menantang aparat kepolisian yang telah melarangnya.
Jalan menuju ke lokasi galian C itu, sebenarnya oleh kepolisian sudah diberi peringatan agar tidak melakukan galian C sebelum ada izin usaha pertambangan (IUP). Tapi nyatanya, setiap hari puluhan dump truck berseliweran ke lokasi tambang pasir.
Tambang pasir di wilayah tersebut cukup besar. Lokasi yang dikeruk untuk diambil pasir, itu di daerah aliran sunga...
Meski Dilarang, Penambang Pasir di Siliragung Tetap Beraktivitas
Reviewed by Dwi
on
05.50
Rating: