BANYUWANGI - Kasus yang menjerat Kepala Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Agus Tarmidi memasuki babak baru. Kades nonaktif itu menjalani proses persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Kamis (29/3/2018).
Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gusti Ayu Akhiryani yakni mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Ketut Gde Dame Negara mengatakan, terdakwa Agus Tarmidi pada hari Sabtu (24/2) sekitar pukul 12.00 di Cafe Java River Side, Dusun Krajan Desa/Kecamatan S...
Kades Wonosobo Didakwa Penipuan dan Pemerasan
Reviewed by Dwi
on
18.34
Rating: