Aksi maling janur di Desa Tambong, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, saat terkangkap basah warga.
DPRD Bahas Revisi Perda 8 Tahun 1973
BANYUWANGI - Untuk melindungi pohon kelapa Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi menggagas revisi perda Nomor 8 Tahun 1973 tentang perlindungan tanaman kelapa. Salah satu sasaran revisi perda itu adalah pasal 10A tentang ketentuan pidana bagi pelaku pencurian dan pelaku perdagangan janur kelapa.
Dalam Perda 8 tahun 1973, ketentuan pidana bagi pelaku pencurian jenur kelapa...
Pencuri Janur Didenda Rp 50 Juta
Reviewed by Dwi
on
18.42
Rating: