Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ribu Baby Lobster

Anggota Resmob memeriksa plastik berisi anak lobster yang ditinggal kabur pemiliknya di Desa Lidah, Kecamatan Gambiran, Jumat malam lalu (28-7)

GAMBIRAN - Perang terhadap pelaku penyelundupan benur lobster terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini polisi menggagalkan penyelundupan 12 ribu baby lobster di Desa Lidah, Kecamatan Gambiran.

Sayangnya, polisi gagal meringkus pelakunya karena lebih dulu kabur ke areal persawahan. R...

Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ribu Baby Lobster Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Ribu Baby Lobster Reviewed by Dwi on 03.01 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.