Hari Budiawan alias Budi Pego (kanan) menemui keluarganya usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, kemarin (3/10).
Sidang Perkara Spanduk Palu Arit
BANYUWANGI - Majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menolak eksepsi atau keberatan penasihat hukum terdakwa Hari Budiawan alias Budi Pego. Hakim pun memerintahkan kepada penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 559/Pid.B/2017/PN Byw tersebut.
Eksepsi Budi Bego Ditolak
Reviewed by Dwi
on
18.35
Rating: