Mabuk, Hajar Teman, Diciduk Polisi

Ilustrasi

SONGGON - Rudiansyah, 22, warga Dusun Kendal, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, ditangkap polisi karena dilaporkan telah menghajar Lukcy Aries Sandy, 19, asal Dusun Watugowok, Desa Sragi kemarin (4/10).

Tersangka yang diduga sedang mabuk saat beraksi itu diamankan di ruang tahanan polsek. "Tersangka masih kita periksa," cetus Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri melalui penyidik Bripka Hendi Suryanto.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat Rudiansyah pada Selasa (3/10) sekitar pukul 14.00, menggelar pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di rumah Tain, temannya di Dusun Kendal, Desa Sr...

Mabuk, Hajar Teman, Diciduk Polisi Mabuk, Hajar Teman, Diciduk Polisi Reviewed by Dwi on 20.00 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.