Sopir Penabrak Polisi Siap Disidangkan

lkrom (tengah) usai pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, kemarin (5/10).

BANYUWANGI - Perkara kecelakaan maut yang merenggut nyawa Briptu Rangga Okta Abrilianti, 27, salah satu anggota Polsek Rogojampi akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Kasus tersebut dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan penuntutan.

Proses pelimpahan berkas perkara lahap dua dilakukan kemarin (5/10). Tersangka lkrom datang ke kejaksaan dengan dikawal penyidik Unit Laka Satlantas Polres. Mereka tiba di kejaksaan pu...

Sopir Penabrak Polisi Siap Disidangkan Sopir Penabrak Polisi Siap Disidangkan Reviewed by Dwi on 17.54 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.