ILUSTRASI
BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi menghimbau kepada pengembang perumahan untuk mematuhi aturan selama melakukan pembangunan usaha perumahan, khususnya terkait penentuan site plan dan penyediaan lahan untuk fasos fasum. Agar keberadaan usaha perumahan tidak memunculkan reaksi protes dari penghuninya. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Iqrori Hudanto menuturkan, jika seluruh pengembang perumahan yang sudah berjalan, harus sesuai aturan dalam melayani masyarakat mendapatkan rumah hunian yang layak. Karena pengembangan usaha perumahan yang dijalankan oleh developer, wajib menyesuaikan dengan rencan...
Pemkab Banyuwangi Ingatkan Pengembang Harus Taat Aturan
Reviewed by Dwi
on
20.21
Rating: