Aji Muhammad I Gusti Ngurah Rai S dan Sutari.
Dua Orang yang Dicurigai Pelaku Teror
BANYUWANGI - Dua warga luar Banyuwangi yang diamankan Polsek Glenmore, AJi Mohammad Gusti Ngurah Rai, 54, dan Sutari, 37, yang semula disebut-sebut sebagai pelaku teror ternyata belum cukup valid.
Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi yang mendalami kasus itu menetapkan keduanya sebagai pelanggar UU Darurat Tahun 1951. Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodiq Effendi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua orang tersebut belum terindikasi melakukan kegiatan yang mengarah amaliyah terorisme.<...
Dicurigai Pelaku Teror, Dua Pria Ini Dijerat UU Darurat
Reviewed by Dwi
on
16.55
Rating: