Gedung yang dibangun pada era Bupati Samsul Hadi menjadi objek sengketa Pemkab Banyuwangi dengan PT Dian Graha Utama sebagai pengelola.
BANYUWANGI - Sengketa pengelolaan Mall of Sritanjung (MOST) antara Pemkab Banyuwangi dengan PT Dian Graha Utama (DGU) segera tuntas. Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi akan melakukan eksekusi aset daerah yang dikelola PT DGU itu pada Senin pekan depan (10/7).
Humas PN Banyuwangi, Heru Setiadi mengungkapk...
Gedung MOST Dieksekusi Senin
Reviewed by Dwi
on
01.40
Rating: