Agus Darminto meminta kepada panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menunda pelaksanaan eksekusi Mall of Sritanjung, kemarin.
BANYUWANGI - Sengketa pengelolaan Mall of Sritanjung (MOST) antara Pemkab Banyuwangi dan PT. Dian Graha Utama (DGU) mencapai klimaks kemarin (10/7). Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi melakukan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah memenangkan Pemkab Banyuwangi.
Pantauan wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, sebe...
MOST Dieksekusi, Agus Melawan
Reviewed by Dwi
on
16.34
Rating: