Salah satu tersangka bersama anggota polisi.
BANYUWANGI - Palisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ifan Kristiyanto, 31, warga Dusun Lidah, Desa/Kecamatan Gambiran. Dua pelaku yang sebelumnya dinyatakan buron selama lima bulan akhirnya berhasil ditangkap.
Mereka adalah Susanto, 30, dan Saiful Wafa alias Wefa, 25. Keduanya adalah warga Dusun Gunung Raung, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Tertangkapnya dua buron itu berawal dari upaya aparat kepolisian yang terus mencari kedua pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus p...
Lima Bulan Buron, Pembunuh Ifan Kristiyanto Ditangkap
Reviewed by Dwi
on
16.07
Rating: